Senin (21 Februari 2022), bertempat di Desa Kalisidi Kec. Ungaran Barat, Camat Tengaran Bapak Dewanto Leksono Widagdo,S.STP.,M.M. menghadiri Peresmian Infrastruktur Amenitas di Destinasi Wisata Rest Area Sinongko Desa Kalisidi, yang dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati Semarang No. 556/0518/2021 tentang Penetapan Desa Wisata Di Kabupaten Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu Desa diwilayah Kecamatan Tengaran selaku penerima SK Desa Wisata adalah Desa Patemon.
Semoga dengan pemberian SK ini memberikan semangat bagi Desa-Desa dalam mewujudkan “Desa Wisata Berkelanjutan”.
.