Pada hari Senin 15 November 2021 telah dilakasanakan Monitoring dan Evaluasi Kearsipan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Semarang di Kantor Kecamatan Tengaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib kelola arsip sehingga mendukung kegiatan manajerial, administrasi dan operasional pencipta arsip.
