Home
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
A. ADMINISTRASI
1. Surat Pengantar dari Kepala Kelurahan / Desa
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
3. Foto copy Bukti Hak Atas Tanah
4. Foto copy Tanda Pelunasan PBB tahun terakhir
5. Surat keterangan Tanah dari Kepala Kelurahan / Desa
6. Surat pernyataan penggunanan tanah ( apabila bukan milik sendiri )
7. Rekaman Akte pendirian perusahaan ( untuk perusahaan )
8. Ijin Lokasi (untuk Industri / jasa dengan luas lahan > 10.000 m2 dan atau diluar
Tata guna tanah ).
9. Surat Pernyataan Teknis
10. Kesanggupan menyusun UPL/UKL, atau AMDAL, ( untuk industri ).
B. T E K N I S
1. Gambar situasi lokasi bangunan
2. Site plant ( tak letak bangunan terhadap lahan / kapling )
3. Rekaman Gambar bangunan (Denah, Tampak, Potongan) Skala 1 : 100
Download formulirnya dibawah ini,